PEKANBARU - Kepolisian Resort Bengkalis, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke wilayahnya. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 Kg sabu.
Diperkirakan bahwa sabu itu berasal dari Negara Malaysia. Sebanyak empat orang diamankan oleh pihak kepolisian bersama pihak Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka menjemput narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di perbatasan Bengkalis – Malaysia," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (7/12/2023).
Empat tersangka yang ditangkap adalah AF alias Apis (33), Maz alias Erik (39), Suh alias Anto (41) dan RHD (20). Mereka merupakan warga Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.