BANDARLAMPUNG - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali menangkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku berinisial SR berperan sebagai perekrut kurir untuk jaringan Fredy Pratama.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
"Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pengembangan terhadap jaringan Fredy Pratama, ada 1 orang lagi yang ditangkap pada 8 November 2023 atas inisial SR," ujar Umi.
Ia menjelaskan, dalam jaringan internasional tersebut, SR berperan sebagai perekrut kurir dan menyediakan rekening untuk dikirim ke Fredy Pratama.
"SR ini kerjasama dengan inisial L yang sudah menjadi tahanan narapidana di Nusakambangan dan telah mengirimkan ratusan kilogram sabu ke seluruh Indonesia," kata Umi.
Dalam perannya tersebut, lanjut Umi, SR mendapatkan uang Rp5 juta setiap pengiriman 1 kg sabu. Sampai saat ini SR telah merekrut sebanyak 12 kurir.
"Mereka dikirimkan (sabu) melalui Palembang, Riau, Sumatera, dan Lampung, lalu akan menuju Jakarta dan Surabaya," tuturnya.
Umi mengungkapkan, Ditresnarkoba Polda Lampung juga telah melakukan penyidikan terhadap SR dengan menghadirkan suami dari APS dan inisial H untuk diminta keterangan di Polda Lampung.
Barang bukti yang disita di antaranya HP, uang tunai Rp1,8 juta, ATM, buku tabungan BCA, dan paspor.
"Selama ini total jumlah uang terkait peredaran narkoba Fredy Pratama sudah Rp33 miliar telah diserahkan kepada Kajati Lampung," ucap Umi.
Ia menambahkan, selain menangkap pelaku, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita rumah tersangka inisial B di Palembang.
"Hari ini juga telah dilakukan penyitaan rumah di Palembang atas tersangka inisial B yang merupakan jaringan Fredy Pratama," tutur Umi.
(Erha Aprili Ramadhoni)