Dylan Slama, pengacara salah satu remaja tersebut, mengatakan meskipun sulit membicarakan kepuasan dalam situasi tragis seperti itu, ada rasa lega bagi kliennya, demikian dilwartakan Reuters.
Hukuman terberat diberikan kepada seorang remaja yang secara resmi dijatuhi hukuman penjara 6 bulan, meskipun ia harus dapat menjalani hukuman tersebut di rumah dengan pengawasan elektronik.
Gadis yang dinyatakan bersalah karena melontarkan tuduhan palsu dan komentar fitnah diberi hukuman percobaan 18 bulan dan menjalani masa percobaan selama dua tahun.
Hukuman percobaan keenam remaja tersebut terikat pada mereka setelah serangkaian tindakan percobaan yang ketat selama dua hingga tiga tahun.
Sidang lain sehubungan dengan pembunuhan Paty, kali ini melibatkan orang dewasa, akan berlangsung pada akhir tahun depan.
(Rahman Asmardika)