Dituntut 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Bacakan Pleidoi 27 Desember

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 18:14 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)
Share :

“Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Jaksa menyebutkan apabila Rafael Alun tidak memiliki harta benda untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya