Lapas Kendari Disebut Jadi Sumber Sabu oleh Pengedar, Ini Kata Kemenkumham Sultra

Muh Rusli, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 15:50 WIB
Lapas Kendari disebut sebagai sumber sabu/Foto: Muh. Rusli
Share :

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pengedar narkotika, Herlian (34) warga Kelurahan Inebengi, Kecamatan Mowewe, ditangkap Satresnarkoba Polres Koltim dengan barang bukti sabu sejumlah 11,10 gram. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari lapas.

 BACA JUGA:

Herlian sendiri telah diamankan di Mako Polres Koltim dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya