Bawaslu Kota Cimahi Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Mayoritas Dilakukan Caleg Petahana

Ferry Bangkit Rizki, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 10:55 WIB
Caleg petahana di Cimahi banyak lakukan pelanggaran kampanye/Foto: Ferry Bangkit
Share :

Namun, apabila memungkinkan untuk dicabut, pihaknya bakal mencabut. Bahkan, apabila ada kontrak tertentu atau ada mekanisme hukum tertentu pihaknya bakal upayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu kontrak hukumnya.

"Kemudian kita akan lakukan pencabutan karena memang mau tidak mau pemasangan stiker mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya