Ari meyakini bahwa UU Perampasan Aset bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, Ari mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah disampaikan Presiden sejak Mei 2023.
"DPR perlu terus didorong untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset yang sudah dikirim Presiden sejak Mei 2023 lalu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )