Dengan mengendarai sepeda motor nomor polisi BE 9363 KB saat melintasi perlintasan jalur Kereta Api yang tidak berpalang pintu korban tidak mendengar datangnya kereta api maka terjadilah peristiwa kecelakaan tersebut hingga mengakibatkan korban Mandasari meningal dunia di tempat.
Sedangkan Dimas Saputra selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Way Tuba.
"Catatan, kedua suami istri tuna wicara (bisu dan tuli) saat ini korban dibawa ke RSUD ZAPA guna Identifikasi oleh pihak ke Polisian Polsek Blambangan Umpu, untuk jenazah sudah berada di Rumah Sakit Umum Zapa," ujarnya.
(Arief Setyadi )