Mantan Bupati Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara

Yoyok Agusta, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 13:38 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Foto: Dok Okezone)
Share :

Majelis hakim juga mencabut hak dipilih terdakwa selama tiga tahun sejak terdakwa selesai menjalani hukuman.

Sementara itu, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Saiful mengatakan, akan banding atas vonis dirinya. Pihak kuasa hukum Saiful, Mustofa Abidin menyatakan keberatannya atas putusan hakim, pasalnya jaksa dan majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan yang ada karena di fakta persidangan banyak peristiwa yang tidak semuanya disebut gratifikasi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya