Setelah Dipenjara 20 Tahun, Wanita yang Dituduh Bunuh 4 Anaknya Dinyatakan Tak Bersalah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 09:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

SYDNEY - Seorang wanita Australia yang dipenjara selama 20 tahun atas kematian keempat anaknya, dan diampuni pada Juni, telah dibatalkan hukumannya oleh negara bagian New South Wales pada Kamis, (14/12/2023) dan pengacaranya mengatakan dia berencana untuk menuntut hukuman yang "substansial". kompensasi.

Kathleen Folbigg dihukum pada 2003 karena membunuh tiga anaknya, dan melakukan pembunuhan tidak disengaja atas kematian anak keempatnya. Folbigg bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan anak-anak tersebut meninggal karena sebab alamiah selama lebih dari satu dekade, antara 1989-1999.

Pada 2019, penyelidikan awal atas kasus tersebut menegaskan kembali kesalahan Folbigg. Namun pada 2022, penyelidikan kedua yang dipimpin oleh mantan ketua hakim menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dua anak tersebut memiliki mutasi genetik yang mungkin menyebabkan kematian mereka.

Folbigg dibebaskan dari penjara pada Juni tahun ini setelah diampuni.

“Saya bersyukur bahwa ilmu pengetahuan dan genetika terkini telah memberi saya jawaban mengenai bagaimana anak-anak saya meninggal,” kata Folbigg yang emosional kepada wartawan di luar pengadilan banding pidana di Sydney, sebagaimana dilansir Reuters.

"Namun, bahkan pada 1999, kami memiliki jawaban hukum untuk membuktikan saya tidak bersalah. Jawaban tersebut diabaikan. Dan diberhentikan," katanya. “Sistem lebih memilih menyalahkan saya daripada menerima bahwa terkadang, anak-anak bisa dan memang meninggal secara tiba-tiba, tidak terduga, dan memilukan.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya