Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 09:35 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta (foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Firli Bahuri. Dia diperiksa di ruang riksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2024).

Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dilakukan atas permintaaan tersangka dalam kasus tersebut yakni Firli Bahuri. Namun demikian, Ramadhan belum dapat memastikan materi dan meminta penjelasan lebih detail kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Atas permintaan bapak FB. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," pungkasnya.

Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya