Tega! Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak Tetangganya hingga Trauma

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 07:57 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Setelah itu tersangka mengunci pintu rumahnya dan langsung menarik masuk kedalam kamar, dan berhasil merudapaksa korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti.

“Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan pihak kita,” pungkasnya.

Dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat ( 1 ) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya