Pemerintah Salurkan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 10:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PALU - Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim Pemantau PPHAM) melaksanakan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa 1965 di Sulteng yang diselenggarakan di Pogombo, kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Kamis (14/12/2023).

Pelaksanaan Program Pemenuhan Hak Korban ini salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat yang diterima oleh pemerintah.

Ketua Tim PPHAM, yang sekarang menjadi Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM, Makarim Wibisono mengatakan, momentum ini sangat spesial karena masih dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember setiap tahunnya.

“Bagi saya sendiri peristiwa seperti ini juga khusus karena mengingatkan saya pada kejadian 2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelpon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara non yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Dan kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” kata Makarim dalam sambutannya.

Makarim berharap, langkah bersejarah ini bisa memperkuat kerukunan nasional, khususnya dalam menyongsong satu abad kemerdekaan di 2045.

“Kami berdoa sedalam-dalamnya, semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045. Dan juga saya berdoa semoga upaya Pemerintah RI berhasil sepenuhnya agar pelanggaran HAM berat masa lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air,” kata Makarim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya