JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyoroti hak istimewa yang diberikan kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) atau permanent five (P5) terhadap penegakan Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
Gus Yahya menjelaskan, pasca-Perang Dunia II, DK PBB yang terdiri dari lima negara pemenang perang memiliki hak veto untuk menanggapi situasi internasional. Namun sayangnya, pemberian hak istimewa tersebut dinilai melemahkan legitimasi PBB.
Hal itu diungkapkan Gus Yahya saat memberikan pidato dalam acara “The Future of the Universal Declaration of Human Rights: Toward a Global Consensus that the World Diverse Peoples, and Nations Should Strive to Fulfil,” di Universitas Princeton, New Jersey, Amerika Serikat Rabu 13 Desember 2023.
“Setelah Perang Dunia II, Dewan Keamanan PBB–dengan lima negara pemenang perang sebagai anggota tetapnya–menawarkan mekanisme yang masuk akal dan berpotensi realistis untuk menegakkan Piagam PBB dan UDHR,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Gus Yahya menilai, bahwa pemberian hak veto telah melemahkan legitimasi PBB dan memungkinkan terjadinya pelanggaran aturan oleh pihak-pihak yang mengejar tujuan tersendiri melalui berbagai upaya politik, ekonomi, dan militer.
“Pemberian hak veto kepada kelompok yang disebut ‘P5’ terhadap resolusi-resolusi untuk menegakkan konsensus internasional yang telah disepakati sebelumnya telah melemahkan legitimasi PBB,” beber dia.