Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Giliran Polisi Hadirkan Saksi dan Ahli

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 11:55 WIB
Sidang Praperadilan Firli Bahuri (Foto : MPI)
Share :

 

JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK Nomaktif, Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (15/12/2023).

Adapun agendanya pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Termohon.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Termohon atau Kapolda Metro Jaya digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Setidaknya, ada dua orang saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Bidkum Polda Metro Jaya.

Kedua saksi fakta itu merupakan Kasubnit di bagian Tipidkor yang ada di jajaran Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Satu diantaranya PS Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya