Aksi Tipu-Tipu 3 PNS, Ajukan Pinjaman Fiktif Jaminan Dana BOS hingga Rp1,1 Miliar

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 01:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebagai bendahara, Yayah tidak sulit untuk melengkapi berkas persyaratan yang diminta koperasi simpan pinjam tersebut. Ia kemudian mengatur pertemuan antara Dadan dan pihak koperasi.

Pada pertemuan itu disampaikan jika sekolah pihak peminjam hanya akan mendapat Rp94,4 juta dari total pengajuan sebesar Rp100 juta karena potongan administrasi. Pihak koperasi kemudian meminta peminjam menyertakan persetujuan dari bendahara Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan.

"Perkara ini kemudian melibatkan terdakwa Komalawati, yang merupakan bendahara Korwil Pendidikan tempat terdakwa Dadan dan terdakwa Yayah bertugas. Komalawati bersedia menjadi penjamin dari Korwil Pendidikan karena mendapat iming-iming imbalan, hingga pada akhira pinjaman itu cair tanggal 18 September 2018," paparnya.

Aksi mengajukan pinjaman fiktif kemudian mereka ulangi karena meminjam uang dengan cara tersebut terbilang mudah. Terdakwa Yayah dan Dadan kemudian memilih sekolah yang seolah-olah akan dijadikan pihak peminjam, sementara Komalawati memiliki dokumen lengkap karena kedudukannya sebagai bendahara Korwil Pendidikan.

“Terdakwa Komalawati memiliki data yang lengkap atas dokumen-dokumen tersebut karena para guru diwajibkan setiap tahun untuk mengirimkan data-data diri mereka. Data-data ini memudahkan terdakwa Komalawati untuk mengumpulkan persyaratan yang diminta oleh koperasi,” urainya.

Data yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada terdakwa Yayah untuk dipalsukan dokumennya. Kasus pemufakatan jahat ini kemudian melibatkan beberapa orang lainnya yang berperan sebagai figuran fiktif, yang akan diupah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Setelah lengkap, data-data ini diserahkan ke koperasi. Saat akan disurvei ke lokasi, petugas koperasi dihalang-halangi dengan alasan sekolah jauh," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya