BOGOR - Pengendara motor berinisial THP (38), meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya, korban yang mengendarai Vespa melaju dari arah Cianjur menuju Sukamakmur.
"Di TKP bagian belakang kendaraan ditabrak oleh motor yang melarikan diri di belakangnya," kata Rizky dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Kemudian, korban tak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Alhasil, motor korban terjun ke dalam jurang dengan tinggi kurang lebih 4 meter.
"Terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Dalam kejadian ini, korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka di bagian kepala.
Polisi yang mendapat laporan kecelalaan tersebut, langsung melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke Puskesmas Sukamakmur.
"Penyebab kecelakaan diduga kelalaian terhadap pengendara motor yang melarikan diri," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)