Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 05:14 WIB
Hari ini PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Firli Bahuri. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan atas penetapan tersangka Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri hari ini, Selasa (19/12/2023).

Hal ini disampaikan hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri , Senin (18/12/2023).

"Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 besok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah," kata Imelda.

Diketahui sidang praperadilan itu dihadiri tim pengacara Firli Bahuri dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya. Kubu Firli dan Polda Metro Jaya menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan dianggap telah dibacakan oleh hakim.

Sidang lantas ditutup untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang dibacakan pada hari ini.

Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar optimistis hakim menerima gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya