Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua WNA Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Bali

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 04:30 WIB
Dua WNA diamankan petugas (foto: dok ist)
Share :

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art.

Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan sinergitas dan upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya