4. Masuk Kategori Penistaan Agama
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Muhyiddin Junaidi, memandang candaan tentang sholat yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam sebuah video yang viral di media sosial, sebagai penistaan agama.
Dalam video tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang tidak berani melafalkan 'Amin' saat sholat, terpengaruh fanatisme terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Menteri Perdagangan itu juga menyebutkan ada yang tidak berani menggunakan telunjuk jari ketika pembacaan tahiyat dan diganti dengan dua jari, lantaran cinta terhadap salah satu paslon.
"Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama," ujar Kiai Muhyiddin.
5. Klarifikasi PAN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan, pernyataan Zulhas didasari temuan di masyarakat. Salah satu contohnya adalah ketika bacaan sholat diasosiasikan pada pasangan tertentu.
Eddy mengklaim, pernyataan Zulhas juga serupa dengan ceramah ulama seperti Ust. Adi Hidayat dan Ust. Abdul Somad.
"Misalnya ketika ada yang melafadzkan Amiin nanti justru dirujuk atau diasosiasikan dengan salah satu capres. Karena itu akhirnya memilih untuk melafadzkan Amiin dalam hati. Rupanya gejala unik ini juga pernah diceritakan oleh dua ulama kondang seperti Ust. Adi Hidayat dan Ust. Abdul Somad sebelumnya" kata Eddy dalam keterangan resminya, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Eddy menegaskan, Zulhas tak pernah terbesit untuk menyampaikan humor dalam pernyataan tersebut, apalagi melecehkan agama Islam.
(Angkasa Yudhistira)