JAKARTA - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendalami barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT. Saat ini, tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," kata Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Hingga saat ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlpor. Penyidik tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pendalaman barang bukti.
"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujarnya.
Diketahui, viral di media sosial di mana Pendeta Gilbert Lumoindong yang membuat gaduh soal ceramahnya yang mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.
Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.