Hasyim menegaskan, alat bantu lainnya seperti gawai, teleprompter dan sebagainya tidak diperkenankan untuk dibawa masing-masing Cawapres. Sehingga, dibatasi hanya untuk alat tulis saja yang bisa dibawa.
"Jadi alat bantu yang diperbolehkan, yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin," ujarnya.
(Arief Setyadi )