BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan diduga lokasi prostitusi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, diamankan 11 wanita terindikasi pekerja seks komersial (PSK) melalui online.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan pengggrebekan itu dilakukan pada Kamis 21 Desember 2023. Berawal dari laporan warga yang resah dengan kontrakan tersebut.
"Jadi itu laporan masyarakat ya melalui Instagram Satpol PP gitu ya pengaduan. Masyarakat merasa resah dengan adanya kontrakan di Karadenan itu. Akhirnya kita tindaklanjuti dengan operasi," kata Rhama kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati 11 wanita diduga PSK yang berada di dalam kontrakan. Petugas langsung melakukan pendataan identitas.
"Kita di sini mendata, memberikan surat pernyataan, sambil kita berikan arahan gitu. Terus kita telepon keluarganya, diberi tahu, terus kita pulangkan. Kenapa nggak dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi punya Pemprov? Karena dia di provinsi itu hanya bisa menerima klien bulan Februari 2024," jelasnya.
Akhirnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun meminta RT/RW menegur pemilik kontrakan tersebut.
"Intinya kita sudah memberikan arahan, pengertian ke mereka, termasuk RT/RW-nya datang memberi arahan. Kata saya kalau bisa pemilik kontrakannya ditegur sambil diingatkan," tutup Rhama.
(Awaludin)