Ketentuan tersebut mendapat keberatan dari Senat dan DPR, namun tidak cukup untuk menggagalkan RUU tersebut.
RUU ini memperluas satu langkah untuk membantu Ukraina, Inisiatif Bantuan Keamanan Ukraina, hingga akhir 2026, dengan memberikan otorisasi sebesar USD300 juta (sekira Rp4,6 triliun) untuk program tersebut pada tahun fiskal yang berakhir pada 30 September 2024, dan tahun berikutnya.
Namun, angka tersebut masih kecil dibandingkan dengan dana sebesar USD61 miliar (sekira Rp943 triliun) yang diminta Biden kepada Kongres agar disetujui untuk membantu Kyiv memerangi invasi Rusia yang dimulai pada Februari 2022. Partai Republik menolak menyetujui bantuan untuk Ukraina tanpa persetujuan Partai Demokrat untuk memperketat undang-undang imigrasi secara signifikan.
(Rahman Asmardika)