Kemensetneg Dinilai Tepat Tak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2023 15:16 WIB
Firli Bahuri (foto: MPI)
Share :

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa dalam menghadapi prilaku Firli, memang penegak hukum dan pemerintah perlu hati-hati dan tetap berpedoman pada asas dan ketentuan hukum berlaku.

Yudi mengimbau Firli sebagai tersangka tindak pidana korupsi untuk kooperatif terhadap proses dan tidak mangkir karena bisa berakibat ditangkap. Selain itu dengan adanya surat setneg maka Firli masih ketua KPK dengan status non aktif sampai ada pemenuhan syarat sesuai UU di diberhentikan.

"Misal kasus korupsinya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dia menjadi terdakwa atau mengajukan surat pengunduran diri yang benar sesuai aturan agar diproses," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya