Nyambi Jualan Sabu, Tukang Cukur di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2023 05:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

BANDAR LAMPUNG - Tukang cukur rambut di Lampung ditangkap polisi lantaran menjual narkoba. Sebanyak 13 paket sabu berhasil disita polisi dari tangan pelaku.

Tukang cukur rambut berinisial DR (33) warga Dusun 6 Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu ditangkap pada Rabu (13/12/2023) sore ditempatnya bekerja yang berada di wilayah Kemiling.

 BACA JUGA:

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, saat ditangkap, petugas menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak timbangan digital.

"Paket sabu itu ditaruh di atas kusen jendela kamar, sedangkan 1 linting tembakau sintetis ditemukan di samping kasur dalam kamar pelaku," ujar Gigih saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

 BACA JUGA:

Gigih melanjutkan, petugas juga menemukan 2 paket sabu ukuran sedang yang ditaruh pelaku di dalam helm sepeda motor di tempat kerjanya.

"Setelah kita cek handphone milik pelaku DW, ternyata pelaku sudah mapping di 5 lokasi sekitar wilayah Kemiling untuk diambil oleh para konsumen. 5 paket itu sudah di letakkan oleh pelaku di lokasi yang berbeda," kata dia.

"Kita sisir 5 lokasi itu, Alhamdulillah semua paket bisa kita dapatkan," tambah Gigih.

Tak hanya itu, lanjut Gigih, berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap MY (39) di kediamannya, Tanjung Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/12) malam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya