Bukan hanya Tiongkok yang mewaspadai apa yang mungkin dilakukan oleh pengintai amatir militer yang dapat mengungkap informasi sensitif.
Undang-undang AS mengatakan Presiden dapat menetapkan instalasi dan peralatan militer tertentu sebagai terlarang bagi pembuat gambar.
“Merupakan pelanggaran hukum untuk membuat foto, sketsa, gambar, gambar, peta, atau representasi grafis dari instalasi atau peralatan penting militer dan angkatan laut tersebut, kecuali jika izin yang sesuai telah diperoleh sebelumnya,” demikian dinyatakan dalam Kode AS. Pelanggar bisa menghadapi hukuman satu tahun penjara.
Carl Schuster, mantan direktur operasi di Pusat Intelijen Gabungan Komando Pasifik AS mengatakan, tentu saja, militer terkadang dapat menggunakan intelijen sumber terbuka untuk keuntungan mereka.
Setelah foto-foto yang diduga tiruan jet tempur siluman generasi baru Tiongkok muncul secara online pada September lalu, Schuster mengatakan kepada CNN bahwa mengingat lokasi kapal induk dan kemungkinan operasi deknya difoto atau direkam, PLA Navy mungkin melihat ada gunanya menghasut spekulasi mengenai sayap udara masa depan Fujian, yakni hanya untuk menakuti lawan atau musuh mereja.
(Susi Susanti)