Penyidik Bakal Terapkan Pasal TPPU Usut Aset Ghaib Tersangka Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 18:34 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safiri (foto: dok MPI)
Share :

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, puluhan pertanyaan terkait dengan seluruh harya kekayaan tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selain itu Firli juga dimintai keterangan mengenai kepentingan tersangka Firli menambahkan saksi yang meringankan.

“(Terkait) menambahkan saksi yang meringankan atau a de charge yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," ucap Trunoyudo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya