Secara kelembagaan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos kepada masyarakat. Meski demikian, kemungkinan untuk menunda penyaluran bansos bisa saja dilakukan karena alasan atau pertimbangan tertentu.
Misalnya, penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPH) harus tepat sasaran, dengan demikian datanya tidak berubah-ubah.
Hal ini, lanjutnya, menjadi dasar pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, mengusung KTP Sakti yang di dalamnya terekam data kependudukan termasuk untuk masyarakat yang masuk kategori penerima bansos atau bantuan tunai langsung (BLT), jaminan kesehatan, juga jaminan pendidikan.
Ketika ditanya apakah Ganjar setuju penyaluran bansos tambahan ditunda, capres berambut putih itu mengatakan, "Jangan dipolitisasi, jangan diklaim, karena itu hak rakyat," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)