BANDUNG - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi akan dibantu sebesar Rp60 juta oleh pemerintah pusat. Nominal tersebut untuk mengganti biaya pembangunan ulang rumah warga yang rusak berat.
Diketahui, tercatat 188 rumah warga Sumedang rusak akibat empat kali gempa yang mengguncang kabupaten itu pada Minggu 31 Desember 2023 dan Senin 1 Januari 2024 dengan kategori ringan, sedang hingga berat.
"Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh itu diganti oleh pemerintah Rp 60 juta," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan di Sumedang, Senin (1/1/2024).
Letjen TNI Suharyanto menyatakan, warga rumah yang rusak berat diperbolehkan membangun rumah sendiri walaupun bantuan pemerintah belum dicairkan. Jika membutuhkan bantuan pihak ketiga maka akan difasilitasi.
"Bagaimana kalau punya tabungan lebih? Boleh, Rp60 juta kan dari pemerintah. Kalau dia punya Rp70, Rp80, Rp100 juta silakan. Tapi paling tidak yang tidak punya sama sekali, sedangkan rumahnya hancur kena gempa, ini bisa dibangun kembali (dengan bantuan Rp60 juta)," ujar dia.
Rumah yang didirikan nanti, tutur Letjen TNI Suharyanto, harus merupakan bangunan tahan gempa. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendampingi warga yang membangun ulang rumahnya agar memenuhi kriteria tahan gempa.
Kepala BNPB menuturkan, bangunan rumah yang mengalami rusak sedang akan mendapatkan bantuan Rp30 juta. Sebelum menyalurkan bantuan, Kementerian PUPR akan melakukan asesmen terhadap bangunan rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat tersebut.
"Yang rusak sedang, tadi kami lihat depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk plafonnya. Itu masuknya rusak sedang, itu dapat bantuan Rp30 juta. Kemudian, ada yang rusak ringan, mungkin gentengnya jatuh, terus retak-retak. Rumah yang rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp15 juta," tutur Kepala BNPB.