AS Tidak Melihat Ada Tindak Genosida di Gaza

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 11:21 WIB
Foto: Reuters.
Share :

WASHINGTON Amerika Serikat (AS) belum melihat tindakan di Gaza yang merupakan genosida, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller pada Rabu, (3/1/2024) setelah Afrika Selatan meluncurkan proses genosida di Mahkamah Internasional atas operasi militer Israel di daerah kantong Palestina.

"Itu adalah tuduhan yang tidak boleh dianggap enteng...kami tidak melihat adanya tindakan yang merupakan genosida," kata Miller dalam konferensi pers reguler. “Itu adalah tekad Departemen Luar Negeri,” tambahnya sebagaimana dilansir Reuters.

Dia ditanya tentang permintaan Afrika Selatan pada Selasa, (2/1/2024) agar Pengadilan Dunia mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. 

Pengadilan telah menjadwalkan dengar pendapat publik pada 11 dan 12 Januari mengenai permintaan Afrika Selatan. Israel menyatakan akan membela diri dari tuduhan tersebut. Tindakan keras Israel telah menewaskan lebih dari 22.000 warga Palestina, menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut dan menyebabkan 2,3 juta penduduknya terkena bencana kemanusiaan.

Miller mengatakan dia tidak mempunyai penilaian apa pun mengenai apakah kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan.

Washington pada Selasa mengecam dua menteri Israel karena menganjurkan pemukiman kembali warga Palestina di luar Gaza, namun mengatakan Israel telah meyakinkan para pejabat AS bahwa pernyataan mereka tidak mencerminkan kebijakannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya