Tetapkan Tiga Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Motif Politik dalam Penembakan Relawan Prabowo

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 01:59 WIB
Polisi tetapkan tiga tersangka penembakan relawan Prabowo (Foto: dok polisi)
Share :

SAMPANG - Peristiwa penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura, pada Jumat 22 Desember 2023 pagi, mulai terungkup.

Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni S, H, dan W yang merupakan warga Sampang Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya membackup penanganan kasus penembakan tersebut.

"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).

Ia mengatakan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata dia, penyidik menggeledah dua rumah dan satu gudang milik para tersangka dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya