Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Komnas HAM: Hanya 2 Orang Pakai Knalpot Brong

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 20:33 WIB
Komnas HAM sampaikan temuannya terkait penganiayaan pada relawan Ganjar-Mahfud (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan sejumlah temuan atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI di Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

Salah satu temuannya ialah didapatkan hanya dua dari tujuh korban yang menggunakan knalpot brong.

“Hanya dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong,” kata Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).

Komnas HAM menyampaikan, lima korban lainnya dipastikan tidak menggunakan knalpot brong. Saurlin kemudian merinci tiga korban memakai sepeda motor tanpa modifikasi, satu menggunakan motor gede dan satu menggunakan mobil.

“Terdapat dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong dan terdapat tiga orang yang menggunakan sepeda motor biasa atau tanpa modifikasi dan satu korban lainnya menggunakan moge,” tuturnya.

Sejauh ini, tambah Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan.

“Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya