Bagi-Bagi Uang ke Warga, Gus Miftah Diperiksa Bawaslu hingga Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 16:25 WIB
Gus Miftah (foto: dok ist)
Share :

Dia menambahkan dalam dugaan money politik ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 5 saksi yaitu pemilik uang, Gus Miftah, orang yang membawa kaos seseorang itu, penerima uang dan penyelenggara acara. Kesimpulan nanti sesuai dengan data yang mereka peroleh.

Suryadi mengatakan, selain menemui Gus Miftah untuk melakukan klarifikasi, piyaknya datang ke Sleman juga untuk memastikan keterlibatan Gus Miftah dalam tim kampanye. Apakah yang bersangkutan tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) ataupun tim Pemenangan Daerah (TPD).

"Datanya sudah kita dapatkan dari KPU dan Bawaslu Sleman tadi," tambahnya.

Gus Miftah mengaku berterimakasih kepada Bawaslu yang telah bersedia datang ke rumahnya. hari ini dia tidak bisa datang ke Pamekasan karena kepadatan kegiatan dirinya. pihaknya bakal mengikuti prosedur yang diterapkan Bawaslu.

"Saya akan ikuti prosedur Bawaslu dan untuk hasilnya saya serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Kalau Bawaslu menyatakan saya bersalah. Saya siap menerima konsekuensinya, " kata dia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya