Jurus Mendongkrak Kesejahteraan Buruh Ala Ganjar-Mahfud

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 21:55 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: Instagram Ganjar Pranowo)
Share :

JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD  kemungkinan bakal mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan (PP Upah) apabila berhasil memenangkan Pilpres 2024. Sebab, skema pengupahan yang terdapat dalam peraturan tersebut dianggap kurang menguntungkan bagi buruh.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Heru Dewanto dalam keterangannnya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

"Persoalan PP Nomor 51/2023 ini adalah persoalan hajat hidup orang banyak. Pemangku kepentingannya ada beberapa. Mereka semua harus didengar sudut pandangnya. Yang jelas, apabila suatu peraturan merugikan banyak pihak, kami tidak akan segan untuk mengkaji ulang dan memperbaiki," ujar Heru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui meneken PP No. 51/2023 dan diumumkan pada 10 November 2023. Dalam PP tersebut menetapkan kenaikan upah buruh dengan mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (simbol alpha).

Adapun indeks tertentu akan dihitung Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, rata-rata upah, serta faktor lain yang relevan dengan situasi ketenagakerjaan. Setidaknya dalam regulasi tersebut hanya mengizinkan kenaikan upah buruh kurang dari 9 persen.

Skema upah, menurut Heru, seharusnya fokus pada kebutuhan nyata pekerja, memberikan upah yang mencukupi untuk kehidupan layak, dan memberikan peluang bagi buruh untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dalam konteks peningkatan kesejahteraan buruh, Heru menegaskan bahwa Ganjar memiliki rekam jejak positif ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. "Beliau pernah menjadi satu-satunya gubernur yang menolak PP terkait upah pekerja karena beliau menganggap peraturan itu tidak adil dan tidak bermanfaat bagi siapa pun," ujarnya.

Kendati demikian, Heru memastikan bahwa Ganjar-Mahfud tidak akan mengabaikan perspektif pengusaha. Menurutnya, kedua kepentingan tersebut harus didengarkan agar kesejahteraan buruh dapat dicapai tanpa membahayakan iklim bisnis.

"Kita harus jamin kesejahteraan pekerja dengan upah yang mencukupi, sambil memastikan pengusaha bisa berusaha dengan lancar dan efisien," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya