Lawan Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan Kasasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 19:44 WIB
Mario Dandy (Foto: MPI)
Share :

Berbeda dengan Shane Lukas, hanya Jaksa yang tercatat mengajukan permohonan kasasi pada Selasa, 14 November 2023 lalu. Berkas kasasi Jaksa tersebut telah dikirimkan sejak 5 Desember 2023 lalu, hanya saja belum teregister di Kepaniteraan MA.

"Tanggal pengiriman berkas kasasi pada Selasa, 5 Desember 2023. Nomor surat pengiriman berkas kasasi W10-U3/23311/HK.01/12/2023," bunyi informasi SIPP PN Jaksel.

Adapun dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy dan 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas. Meski Mario Dandy dan Shane Lukas mengajukan banding atas vonisnya itu, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memberikan vonis banding menguatkan putusan Hakim PN Jakarta Selatan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya