Pakai Rompi KPK, SYL Tiba di Bareskrim Siap Diperiksa atas Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 11:09 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus Firli Bahuri (Foto: MPI/Riana)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pantauan MNC Portal, Kamis (11/1/2024), SYL tiba sekitar pada pukul 10.36 WIB bersama dengan dua saksi lain yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.

Dengan tangan terborgol, SYL yang mengenakan kemeja batik plus rompi tahanan KPK terlihat membawa map biru. Sambil terus berjalan, SYL tak bersedia berbicara ke awak media. Termasuk ketika ditanya apakah hari ini dirinya membawa bukti atau tidak.

 BACA JUGA:

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya hari ini akan memeriksa tiga saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Ketiganya adalah Syahrul Yasin Limpo selaku saksi korban, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyon. Mereka akan diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Ade menjelaskan selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa lima saksi lain untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya. Yang jelas, salah satunya adalah Irwan Anwar.

 BACA JUGA:

"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik," kata Ade.

"Salah satunya pak Irwan Anwar," sambungnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya