Ade menjelaskan selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa lima saksi lain untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya. Yang jelas, salah satunya adalah Irwan Anwar.
BACA JUGA:
"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik," kata Ade.
"Salah satunya pak Irwan Anwar," sambungnya.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap.
(Salman Mardira)