PADANGSIDIMPUAN - Polisi mengungkap motif pria berinisial AH (34) membunuh ayah kandungnya Jaswadi (61) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Tersangka yang merupakan warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan menghabisi ayahnya karena kesal dimarahi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan bahwa AH sempat dimarahi korban saat tengah duduk di belakang rumah. Tersangka kemudian memukul wajah ayahnya dengan kayu.
“Masalahnya sepele. Dari pengakuannya, dia (tersangka) menganiaya lantaran tidak terima dimarahi korban. Makanya, tersangka mengambil kayu berupa alu sebelum akhirnya memukulkannya ke bagian wajah korban,” kata Maria, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA:
Penganiayaan yang menewaskan Jaswadi terjadi pada Jumat 5 Januari 2024. AH sempat melarikan diri ke hutan Desa Bargotopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebelum ditangkap polisi pada Minggu 7 Januari.
Maria mengatakan tersangka yang merupakan anak pertama dari 7 bersaudara merupakan orang yang temperamental dan pendiam.
“Tersangka ini tempramen. Dia jarang komunikasi. Kebanyakan diam. Itu keterangan yang kita dapat setelah memeriksa sejumlah saksi,” urainya.
Saat kejadian tersebut, terang Maria, tersangka tidak hanya memukul korban. Dia juga sempat memukul adiknya yang tengah duduk di dalam rumah.
BACA JUGA:
“Sempat juga dipukulnya adiknya. Kena juga dibagian kepalanya. Tapi adiknya itu ngambil kayu. Akibat kayu adiknya lebih besar, makanya tersangka itu kabur,” bebernya.
Sebelumnya diberitahakan bahwa Jaswadi dipukul dengan kayu oleh anaknya AH di dapur rumahnya. Warga mendengar teriakan keluarga korban lalu berbondong-bondong mendatangi rumah korban.
Mereka mendapati korban bersimbah darah tergeletak di dapur. Korban pun sempat dibawa warga ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Padangsidimpuan.
Namun sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong meski sudah mendapat perawatan intensif. Sementara itu, warga melihat tersangka melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
(Salman Mardira)