Penganiayaan yang menewaskan Jaswadi terjadi pada Jumat 5 Januari 2024. AH sempat melarikan diri ke hutan Desa Bargotopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebelum ditangkap polisi pada Minggu 7 Januari.
Maria mengatakan tersangka yang merupakan anak pertama dari 7 bersaudara merupakan orang yang temperamental dan pendiam.
“Tersangka ini tempramen. Dia jarang komunikasi. Kebanyakan diam. Itu keterangan yang kita dapat setelah memeriksa sejumlah saksi,” urainya.
Saat kejadian tersebut, terang Maria, tersangka tidak hanya memukul korban. Dia juga sempat memukul adiknya yang tengah duduk di dalam rumah.
BACA JUGA: