Tim Resmob saat ini terus melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan melaporkan informasi sekecil apapun yang dapat membantu dalam penyelesaian kasus ini.
"Dapat menghubungi Call Center (021) 110 atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat atau Polres dan akan segera ditindak lanjuti lebih lanjut," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)