JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali lakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, ratusan personel diterjunkan untuk menertibkan parkir liar tersebut.
“Kami menyisir untuk penertiban pada hari ini mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang. Personel pada penertiban hari ini ada TNI, Polri, Satpol PP Jakpus dan Sudin Perhubungan Jakpus,” kata Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat, WS Laoly kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
Laoly mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan dari banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluh kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban ini menyasar bagi kendaraan roda dua yang memarkir sembarangan di bahu jalan.
“Dari hasil penertiban ini ada 30 kendaraan motor yang kami angkut karena parkur sembarangan. Tidak hanya di bahu jalan, pihaknya juga menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di trotoar,” ujar Laoly.
Lebih lanjut, Laoly mengatakan bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan diangkut dan dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat untuk tidak melakukan parkir di gedung dan tempat parkir yang tersedia di kawasan Pasar Tanah Abang.
"Apalagi posisinya itu berada di tikungan. Sangat menggangu lalulintas," ucap Laoly.