Sementara itu, Kasie Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Hario Bagus menambahkan, selain parkir liar kerawanan kemacetan di kawasan Tanah Abang juga dipicu banyaknya aktifitas bongkar muat kendaraan logistik pada saat jam sibuk. Sebab, sudah ada aturan bahwa operasional bongkar muat bisa dilakukan setelah jam sibuk, mulai pukul 20.00 sampai 05.00.
"Kalau bisa juga proses bongkar muatnya di area parkir sendiri sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Tetap kita akan terus pantau agar tidak ada pelanggaran," kata Hario.
(Awaludin)