Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, ASN Lapas Jambi Diupah Rp10 Juta

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2024 07:15 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Kapolresta menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.

"Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapatkan upah per satu kilogramnya Rp10 juta," tegasnya.

Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliaran. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya