Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Serahkan Keterangan Tertulis ke Penyidik

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 15 Januari 2024 11:40 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: MPI/Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra siap memberikan keterangannya sebagai saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejatinya Yusril tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Namun, ia tak jadi diperiksa lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.

“Ya pangilan dari Reskrim Polda Metro Jaya, untuk didengar keterangannya sebagai saksi at de charge dalam kasus Firli Bahuri, yang disangka melakukan pemerasan dan gratifikasi dari seseorang yang bernama SYL, dan saya akan berikan keterangan,” kata dia di Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:

Yusril menyebutkan bahwa keterangannya itu telah disampaikan secara tertulis. Nantinya, kata dia, keterangan itu bakal diserahkan ke penyidik.

“Semuanya sudah saya tulis keterangan saya, dan hari ini akan saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya