JAKARTA - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra siap memberikan keterangannya sebagai saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sejatinya Yusril tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Namun, ia tak jadi diperiksa lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.
“Ya pangilan dari Reskrim Polda Metro Jaya, untuk didengar keterangannya sebagai saksi at de charge dalam kasus Firli Bahuri, yang disangka melakukan pemerasan dan gratifikasi dari seseorang yang bernama SYL, dan saya akan berikan keterangan,” kata dia di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
Yusril menyebutkan bahwa keterangannya itu telah disampaikan secara tertulis. Nantinya, kata dia, keterangan itu bakal diserahkan ke penyidik.
“Semuanya sudah saya tulis keterangan saya, dan hari ini akan saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa dirinya siap memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang menyeret nama Firli Bahuri itu.
BACA JUGA:
“Dan jika diperlukan pendalaman terhadap apa yang sudah saya tulis akan saya jawab dan saya akan terangkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
(Salman Mardira)