MALANG - Insiden pengeroyokan yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) HAD di kafe Jalan Bandung, Kota Malang, diketahui tidak terbukti. Awalnya pihak korban, sempat mempertanyakan tidak adanya kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa HAD.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membantah pernyataan dari ibu korban dan beberapa pihak dari HAD di media sosial dan beberapa media online, yang menyatakan HAD menjadi korban pengeroyokan 9 orang.
Sebab pasca-menerima laporan dari HAD dan EM serta HA, selaku lawannya berduel, polisi memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi Kafe Loteng, termasuk menyita bukti rekaman kamera CCTV.
"Menjawab adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwasannya ada korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi, yang dikeroyok oleh seniornya atau 9 orang pada beberapa media, yang mengakibatkan patah tulang itu adalah tidak benar, karena hasil penyelidikan rekonstruksi, dan keterangan para saksi, tidak mendukung pernyataan tersebut," ujar Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Kamis (18/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Polisi memastikan, bahwa aksi tindakan penganiayaan ke HAD hanya dilakukan oleh EM dan HA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Yang melakukan tindak kekerasan bersama-sama itu adalah dua orang yakni tersangka EM, dan tersangka HA, yang saat ini dalam penahanan kejaksaan di Lapas (Kelas I Lowokwaru Malang)," beber mantan Kapolsek Blimbing itu.
Bahkan pernyataan mengenai luka tulang bahu yang bergeser dan adanya luka parah lain di tubuh HAD, juga dibantah oleh polisi. HAD, yang diketahui juga mahasiswa Fakultas Hukum UB, ini dari hasil pemeriksaan medis, hanya mengalami luka memar akibat kekerasan benda tumpul.
"Hasil visum pada tanggal 4 September 2023 pukul 17.00, dengan kesimpulan, karena ada dugaan tidak kekerasan pada saudara HAD, kesimpulannya adalah ditemukan luka-luka lecet pada bibir atas sisi dalam, leher sisi depan, siku kiri, lengan bawah kiri, luka-luka memar pada dada kanan kiri, lengan atas kanan akibat kekerasan benda tumpul, ini suratnya asli," tegasnya.