Minta Anggotanya Tak Melanggar Aturan, Kapolda Metro : Jangan Ada Lagi yang Disidang Disiplin!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2024 04:25 WIB
Peresmian ruang sidang etik Polda Metro Jaya (Foto: Polda Metro Jaya)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meresmikan ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam Polda Metro Jaya di lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Januari 2024.

Karyoto mengungkapkan bahwa ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri BidPropam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat.

Oleh karena itu, ia menyebut seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.

 BACA JUGA:

“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” kata dia dalam keterangannya yang diterima Sabtu (20/1/2024).

Kapolda menekankan kepada kepala satuan kerja untuk bisa memberikan pemahaman kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran.

“Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi ini.”ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya