BLITAR - Pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan di pekarangan lingkungan Darungan Desa Kauman, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Jawa Timur, terungkap.
Pelaku pembuang bayi adalah seorang remaja putri berinisial NF (17), warga setempat. Yang bersangkutan diketahui juga sebagai ibu yang melahirkan bayi.
“Pelaku sudah lulus sekolah, usianya hampir 18 tahun,” kata Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriadi kepada wartawan Minggu (21/1/2024).
Bayi perempuan ditemukan Jumat 19 Januari 2024m dini hari di semak-semak pekarangan milik warga Desa Kauman Kecamatan Srengat. Bayi yang baru dilahirkan ditinggalkan dalam keadaan telanjang tanpa beralas apapun.
Tangis bayi yang diduga lantaran kedinginan itu sontak membuat heboh warga. Sebelum dibawa ke puskesmas, warga berinisiatif membungkus bayi dengan kain hangat dan diletakkan dalam kardus air mineral.
Pengungkapan kasus pembuangan bayi itu, kata Supriadi berawal dari hasil olah TKP. Petugas menemukan baju milik pelaku yang tergeletak tidak jauh dari lokasi penemuan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam terungkap pelaku pembuang bayi bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi.
“Tidak jauh dari TKP ditemukan baju milik pelaku. Tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan bayi,” ungkap Supriadi.
Ibu yang juga sekaligus pelaku pembuang bayi sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Pada Minggu malam, 20 Januari 2024, yang bersangkutan, sudah diizinkan pulang ke rumah.