Mayat Remaja di Semak-Semak Ternyata Korban Pembunuhan Penjual Cilor

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 14:03 WIB
Pedagang cilor pelaku pembunuhan. (Foto: Agi Ilman)
Share :

"Oleh tersangka, menunggu malam hari. Kemudian dibawa ke TKP, di mana TKP awal pembunuhan di rumah tersangka. Kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka ke tempat penemuan mayat. Ditutupi dengan semak belukar, dari situ langsung ditinggal," ungkapnya, memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana pelaku beraksi dan berusaha menghilangkan bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, mengingat korban masih berusia 17 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya